Rabu, 15/03/2023 14:54 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (14/3).
Lima lokasi tersebut di antaranya yakni Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Langkat dan rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Upaya paksa penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah menjerat mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
KPK Dalami Keterangan Gus Alex soal Anggota DPR Minta Uang 3.000 Riyal
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Yaqut Ungkap Maksud Amarahnya Saat Rapat Bahas Pansus Haji
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa barang bukti dokumen yang terkait perkara ini, termasuk bukti dugaan aliran uang.
"Kegiatan penyidikan perkara ini terus berlanjut, kami komitmen untuk tuntaskan perkara ini," jelasnya.
Ali memastilan KPK tak akan segan menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini dengan melakukan pengembangan perkara.
Keyword : KPK Bupati Langkat Terbit Rencana Korupsi