Selasa, 14/03/2023 13:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polri memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait maraknya kasus dugaan penipuan investasi dengan modus melalui robot trading.
“Polri menghimbau bagi masyarakat yang akan melakukan trading agar lebih berhati-hati dengan mendalami dan mempelajari trading tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/3/2023).
Ramadhan memberi himbauan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan untuk ikut investasi robot trading.
Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat memilih investasi yang jelas serta legal dan terdaftar di lembaga milik pemerintah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dua Kasus Ini Bikin Warga Jepang Rugi Rp35 Triliun sepanjang 2025
Barbuk Korban Robot Trading Dibancak Jaksa, Eks Kajari Jakbar Iwan Ginting Harus Diperiksa
Eks Kejari Jakbar Iwan Ginting Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Fahrenheit
“Tentu kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah diiming-imingi dengan janji keuntungan yang besar, dan juga kita menghimbau agar memilih investasi trading yang memiliki legalitas dan kredibilitas yang jelas dan terdaftar di OJK,” paparnya Ramadhan.
Sehingga tidak ada lagi munculnya korban-korban dari masyarakat yang tertipu dengan investasi modus robot trading.
“Himbauan ini perlu kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjadi lagi penipuan-penipuan di masyarakat yang berkedok trading online,” jelasnya.