Senin, 13/03/2023 20:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di kawasan Senopati, Jakarta Selatam pada hari ini, Senin (13/3/2023).
Penggeledahan Rumah Dito Mahendra terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Ali Fikri belum dapat menyampaikan lebih jaui mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
Korupsi Kuota Haji, Pengacara Terdakwa Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang
Ikut Jokowi ke Arab, Eks Menpora Dito Tak Ikut Bahas Kuota Haji
Jaksa KPK Hadirkan Eks Menpora Dito Ariotedjo di Sidang Korupsi Kuota Haji
"Saat ini masih berlangsung," katanya.
Penggeledahan dilakukan lantaran Dito diduga mengetahui ihwal kasus ini. Terlebih, dia sempat dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK mengusut pihak yang bekerjasama dengan mantan Sekretaris MA Nurhadi dalam kasus dugaan TPPU. Pengusutan salah satunya dilakukan saat memeriksa pengusaha Dito Mahendra.
Keyword : KPK Pencucian Uang Nurhadi Dito Mahendra Korupsi