Dituduh Makar, Firza Husein Juga Diintimidasi Soal Pornografi

Sabtu, 04/02/2017 07:02 WIB

Jakarta - Firza Husein mengaku mendapat intimidasi dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia mengaku mendapat intimidasi dan dipaksa mengakui kasus pornografi.

Seperti diceritakan Aziz Yanuar, pengacara Firza Husein, kliennya dipaksa mengakui soal chat seks dan gambar berbau pornografi yang sempat menjadi viral media sosial. "Yang bersangkutan (Firza) ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu (chat seks). Padahal itu tidak pernah ada," kata Azis.

Aziz pun menyatakan keberatan sikap penyidik yang mengintimidasi Firza. Apalagi penahanannya terkait kasus makar, namun pemeriksaannya malah melebar ke kasus pornografi.

Dituturkan Aziz, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik dan sembilan di antaranya terkait kasus chat seks yang disebut melibatkan Firza dan Rizieq Shihab. "Kami keberatan. Kok yang penyidik tanyakan yang satu makar dan satu lagi dikaitkan suruh mengaku yang viral itu," imbuhnya kepada para wartawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono sendiri membantah ada intimidasi dalam pemeriksaan Firza. "Siapa yang memaksa? Tidak ada tekanan. Itu sudah sesuai SOP," kata Argo.

TERKINI
Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya