Polda Metro Akan Konfrontasi Sosok Perempuan APA dengan Tersangka Mario Dandy

Sabtu, 11/03/2023 03:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi menyebut sosok perempuan berinisial APA dalam kasus penganiayaan sadis terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy, terbuka untuk diperiksa kembali.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, sosok APA yang saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut bisa diperiksa kembali jika dibutuhkan.

“Kalau memang kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya,” ujar Hengki dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/3/2023).

Terlebih, sosok APA nanti jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan kembali nantinya dikonfrontasi dengan beberapa tersangka untuk pengusutan lebih lanjut kasus penganiayaan tersebut.

“Akan kami panggil kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka,” ucapnya.

Namun Hengki tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sosok APA tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa APA sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan saat kasusnya masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David, yakni tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19). Sementara untuk perempuan berinisial AG (15) berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.

TERKINI
Donald Trump Dikabarkan Ingin Kendalikan Departemen Kehakiman dan FBI Analis Sebut Respons Prancis di Kaledonia Baru Bakal Perkuat Posisi Tiongkok Netanyahu Tetap Berpegang pada Tujuan Kemenangan Total atas Hamas Meski Menterinya Menantang Kepada Pengadilan Dunia, Israel Menyebut Tuduhan Genosida oleh Afrika Selatan Hanya Olok-olok