Sabtu, 11/03/2023 02:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Interpol Indonesia saat ini masih dalam proses pengejaran terhadap warga negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki (42), yang kabur ke Indonesia atas kasus penipuan.
“Masih dalam pengejaran,” ujarSekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Amur Chandra saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (10/3/2023).
Lebih lanjut, Chandra menuturkan pihaknya akan langsung mendeportasi Yusuke ke Jepang apabila sudah berhasil diamankan.
“Doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang,” ucapnya.
Buronan Kasus Pemalsuan Surat Diringkus Tim Tabur Kejati Sumbar
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
Sebagai informasi, Kepolisian Jepang meminta bantuan kepada Kepolisian Indonesia untuk mengejar dan mengamankan Yusuke yang diduga kabur ke Indonesia.
Yusuke merupakan presiden dari perusahaan Nishiyama Farm, dimana perusahaannya bergerak dalam bidang manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Terkait pengejaran Kepolisian Jepang, Yusuke diduga melakukan penipuan di Jepang perihal pembelian produk dengan klaim membayar dividen besar jika turut berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali biasa di luar negeri.
Keyword : Warga Negara Jepang Yusuke Yamazaki Buron Interpol