Warga Negara Jepang Buron ke Indonesia, Interpol Lakukan Pengejaran

Sabtu, 11/03/2023 02:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Interpol Indonesia saat ini masih dalam proses pengejaran terhadap warga negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki (42), yang kabur ke Indonesia atas kasus penipuan.

“Masih dalam pengejaran,” ujarSekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Amur Chandra saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut, Chandra menuturkan pihaknya akan langsung mendeportasi Yusuke ke Jepang apabila sudah berhasil diamankan.

“Doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kepolisian Jepang meminta bantuan kepada Kepolisian Indonesia untuk mengejar dan mengamankan Yusuke yang diduga kabur ke Indonesia.

Yusuke merupakan presiden dari perusahaan Nishiyama Farm, dimana perusahaannya bergerak dalam bidang manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

Terkait pengejaran Kepolisian Jepang, Yusuke diduga melakukan penipuan di Jepang perihal pembelian produk dengan klaim membayar dividen besar jika turut berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali biasa di luar negeri.

TERKINI
10 Finalis Duta Bahasa Nasional 2026, DKI Jakarta Sabet Gelar Terbaik I KPK Geledah Rumah Dirjen Kementerian ATR/BPN Terkait Suap HGB Summarecon Habiburokhman Minta Polisi Proses Tegas Pelaku Kekerasan di Senayan City Golkar Serahkan Kasus Orang Dekat Nusron kepada KPK