Sabtu, 11/03/2023 02:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Interpol Indonesia saat ini masih dalam proses pengejaran terhadap warga negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki (42), yang kabur ke Indonesia atas kasus penipuan.
“Masih dalam pengejaran,” ujarSekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Amur Chandra saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (10/3/2023).
Lebih lanjut, Chandra menuturkan pihaknya akan langsung mendeportasi Yusuke ke Jepang apabila sudah berhasil diamankan.
“Doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang,” ucapnya.
Interpol: Perdagangan Manusia di Asia Tenggara Kini Jadi Krisis Global
Polri Buru Dua Buronan Perdagangan Orang dengan Modus Magang di Jerman
Buronan Narkoba Fredy Pratama Selalu Rekrut Anggota Baru
Sebagai informasi, Kepolisian Jepang meminta bantuan kepada Kepolisian Indonesia untuk mengejar dan mengamankan Yusuke yang diduga kabur ke Indonesia.
Yusuke merupakan presiden dari perusahaan Nishiyama Farm, dimana perusahaannya bergerak dalam bidang manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Terkait pengejaran Kepolisian Jepang, Yusuke diduga melakukan penipuan di Jepang perihal pembelian produk dengan klaim membayar dividen besar jika turut berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali biasa di luar negeri.
Keyword : Warga Negara Jepang Yusuke Yamazaki Buron Interpol