Dilaporkan Jessica Iskandar, Christopher Steffanus Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Jum'at, 10/03/2023 11:07 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus dugaan penipuan yang dialami oleh artis Jessica Iskandar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Christopher Steffanus Budianto (CSB) alias Steven sebagai tersangka.

“Benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/3/2023).

Dalam kasus tersebut, Steven dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Meski begitu, Steven belum dilakukan penahanan. Steven telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

“Untuk itu penyidik memanggil CSB dalam panggilan sebagai tersangka,” ucapnya.

Jessica Iskandar sebelumnya melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil dengan laporan yang terdaftar dan teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran Pemprov Jabar Tegaskan Menjaga Aset Negara drai Ancaman Gugatan PLK KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta per Minggu Terkait Izin WNA