Anggota Komisi VII DPR: Keputusan Kementerian BUMN Lakukan IPO PHE Sudah Tepat

Jum'at, 10/03/2023 08:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menilai sudah tepat keputusan Kementerian BUMN agar PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Gus Falah mengatakan dengan melakukan IPO, PHE bisa memperoleh modal tambahan melalui investasi masyarakat.

"Perusahaan pun tidak perlu melakukan pengajuan peminjaman di bank, artinya PHE tak perlu berutang lagi untuk pengembangan bisnis mereka," ungkap Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, ditengah upaya PHE memperkuat pengembangan bisnis hulu migas seperti mengakuisisi aset-aset eksplorasi dalam negeri, tentu dana yang dibutuhkan tidak kecil.

Namun, tambah Gus Falah, ratio utang perusahaan juga harus diperhatikan. Sebab sampai akhir tahun lalu, jumlah pinjaman yang dimiliki oleh PHE tercatat US$ 4,5 miliar (senilai Rp70,20 triliun).

"Dengan utang yang sudah sebesar itu, saya pikir tidak cerdas bila PHE menambah utang lagi. Tapi disisi lain, dana tak sedikit untuk pengembangan bisnis juga mutlak dibutuhkan," ujar Gus Falah.

"Maka, keputusan Kementerian BUMN dengan melakukan penggalangan dana di pasar modal untuk PHE melalui IPO, adalah pilihan cerdas dan tepat. Mendulang dana tanpa berutang," tambah Anggota DPR Dapil Jatim X itu.

TERKINI
47.834 Jemaah Haji Diberangkatkan, Kemenhaj Ingatkan Patuhi Aturan Bus Jemaah Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan Optimal KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan ASDP Salurkan Bansos dan Gelar Pelatihan Kewirausahaan Masyarakat Bajoe