Jum'at, 10/03/2023 07:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ratusan guru honorer K2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum Guru Tenaga Honorer K2 (FGTHK2), melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Kamis (9/3) kemarin. Mereka menuntut keadilan atas Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak kunjung diberikan.
Para guru honorer ini sebelumnya dinyatakan lolos sebagai PNS pada 2013 lalu. Namun, hingga kini SK PNS belum diberikan oleh pemerintah.
"Seharusnya kami sudah menerima SK PNS sejak tahun 2014, namun kenyataannya hingga hari ini belum ada realisasi sama sekali. Bahkan kami juga sudah mengikuti proses hukum di PTUN DIY, PTTUN Surabaya," kata Aryani Susilawati, guru honorer yang juga menjadi koordiantor aksi.
Upaya mendapatkan SK PNS juga telah mereka perjuangkan melalui banding hingga ke tingkat kasasi. Meski menang, putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2017 lalu, kata Aryani, belum dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Komisi X Terus Perjuangkan Guru Honorer Menjadi P3K
Yandri Susanto : Baca Tulis Qur`an Seharusnya Menjadi Pelajaran Muatan Lokal
Kronologis Penangkapan Wali Kota Bandung dan 544.292 Guru Honorer
"Setelah dinyatakan lolos tes CPNS, Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta justru mengeluarkan surat keterangan (SK) yang isinya mengembalikan berkas nota usul tenaga honorer K2. Alasannya, para honorer terlambat melengkapi berkas usul penetapan NIP CPNS," sambung dia.
Aryani menambahkan para guru honorer K2 kini hanya berharap mendapatkan haknya memperoleh SK PNS. Apalagi, sejak dinyatakan lolos hingga sekarang, mereka tetap menerima gaji sebagai guru honorer.
"Sudah mengabdi selama 23 tahun sebagai guru honorer di salah satu SD Negeri Kabupaten Klaten dengan gaji hanya sebesar Rp300.000 per bulan," tutup dia.
Keyword : Guru Honorer Tenaga K2 FGTHK2 SK PNS