Jum'at, 03/02/2017 14:10 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjdaitan membenarkan jika pihaknya telah menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia dan anggota Komisi V DPR dari PKB, Musa Zainuddin sebagai tersangka.
Basaria mengatakan surat perintah penyidikan terhadap Yudi dan Musa sudah ditandatangani pimpinan KPK sejak 24 Januari 2017. "Sudah, sejak 24 Januari 2017," ucap Basaria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (3/2/2017).
Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Malang dari Hibah Luar
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Komisi VI Desak Kemandirian Farmasi: Bahan Baku Obat 80 Persen Impor
Keyword : Korupsi PUPR KPK DPR