Jum'at, 03/02/2017 14:10 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjdaitan membenarkan jika pihaknya telah menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia dan anggota Komisi V DPR dari PKB, Musa Zainuddin sebagai tersangka.
Basaria mengatakan surat perintah penyidikan terhadap Yudi dan Musa sudah ditandatangani pimpinan KPK sejak 24 Januari 2017. "Sudah, sejak 24 Januari 2017," ucap Basaria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (3/2/2017).
KPK Tahan Pemberi Suap ke Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim
Puan Maharani: 6.000 Anak Putus Sekolah di Bogor Jadi Alarm Nasional
Anggota DPR: Main Hakim Sendiri Rusak Supremasi Hukum
Keyword : Korupsi PUPR KPK DPR