Jum'at, 03/02/2017 14:10 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjdaitan membenarkan jika pihaknya telah menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia dan anggota Komisi V DPR dari PKB, Musa Zainuddin sebagai tersangka.
Basaria mengatakan surat perintah penyidikan terhadap Yudi dan Musa sudah ditandatangani pimpinan KPK sejak 24 Januari 2017. "Sudah, sejak 24 Januari 2017," ucap Basaria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (3/2/2017).
Kemkominfo Gandeng KPK Sosialisasi Survei Penilaian Integritas
Empat Indikator yang Membuat Sistem Pemilu Harus Dievaluasi
Legislator Ingatkan Calon Jemaah Haji Pakai Visa Resmi Pemerintah Saudi
Keyword : Korupsi PUPR KPK DPR