Gara-Gara Mario Dandy, Rekening Istri dan Anak Rafael Alun Ikut Diblokir PPATK

Selasa, 07/03/2023 11:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Selain rekening milik Rafael, PPATK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dan anak dari Rafael. “Ya semua (rekening mereka diblokir),” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Ivan tidak merinci lebih lanjut perihal pemblokiran rekening mereka. Namun dikatakannya, pemblokiran tersebut merupakan wewenang pihaknya dalam rangka analisis. “Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, rekening milik mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Rafael. “Iya (diblokir),” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

 

TERKINI
JMIB Anggap Nanik Tidak Layak Jadi Kepala BGN, Alasannya? KPK Tetapkan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Tersangka Pemerasan Madrid Selangkah Lagi Amankan Ibrahima Konate, Perez Beri Sinyal Kuat Taiwan Desak China Akui Insiden Berdarah Tiananmen 1989