Selasa, 07/03/2023 11:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Selain rekening milik Rafael, PPATK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dan anak dari Rafael. “Ya semua (rekening mereka diblokir),” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Ivan tidak merinci lebih lanjut perihal pemblokiran rekening mereka. Namun dikatakannya, pemblokiran tersebut merupakan wewenang pihaknya dalam rangka analisis. “Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, rekening milik mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.
Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026
PTPN Kecam Pemblokiran Jalan, Larang Panen, dan Pendudukan Lahan
7 Cara Ampuh Terhindar dari Phishing dan Pembobolan Rekening
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Rafael. “Iya (diblokir),” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Keyword : Mario Dandy Rafael Alun Pemblokiran Rekening