Parlemen Eropa Larang Penggunaan TikTok di Ponsel Staf

Rabu, 01/03/2023 17:10 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Parlemen Eropa telah melarang TikTok dari telepon staf, mengikuti jejak dua lembaga pembuat kebijakan Uni Eropa dan menggarisbawahi kegelisahan yang meningkat atas aplikasi berbagi video pendek China dan siapa yang mengakses data penggunanya.

Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa pekan lalu melarang TikTok dari telepon staf karena meningkatnya kekhawatiran tentang perusahaan China, ByteDance, dan apakah pemerintah China dapat mengambil data pengguna atau memajukan kepentingannya.

Pemerintah Negeri Tirai Bambu secara teratur membantah memiliki niat seperti itu, bahkan pihak TikTok ingin memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang hal itu. 

Larangan, yang dimulai 20 Maret, akan berlaku untuk perangkat perusahaan seperti ponsel dan tablet yang terdaftar di aplikasi manajemen seluler Parlemen, kata juru bicara Parlemen.

Mereka juga sangat merekomendasikan anggota parlemen dan staf menghapus TikTok dari perangkat pribadi mereka, membenarkan cerita Reuters sebelumnya.

TikTok mengatakan larangan itu salah arah dan didasarkan pada kesalahpahaman mendasar.

"TikTok dinikmati oleh 125 juta warga Uni Eropa dan berpotensi merampas akses pengguna ke perwakilan mereka adalah langkah yang merugikan diri sendiri, terutama dalam perjuangan kita bersama melawan informasi yang salah dan ketika tindakan ini diambil atas dasar ketakutan daripada fakta," tulis perusahaan.

Senat Amerika Serikat (AS) juga melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah, dengan Kanada mengadopsi keputusan serupa pada Senin. India telah melarang aplikasi di seluruh negeri.

Sumber: Reuters

TERKINI
Studi Ungkap Semua Hewan Punya "Irama Universal" dalam Berkomunikasi PTPN Group Perkuat Optimasi Aset Kejar ROA 7,6 Persen di 2029 MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto Mendes Yandri Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat