Rabu, 01/03/2023 16:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
“Detailnya ya itu tadi, saham di 6 perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, Pahala menyebutkan, kepemilikan saham Rafael di enam perusahaan juga telah dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periodik 2021.
“Iya disebutkan di LHKPN terakhir nya,” ujarnya.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Komisi I Soroti Pelibatan TNI Awasi Kepatuhan Pajak
Kendati demikian, Pahala menuturkan masyarakat hanya bisa mengakses kepemilikan saham Rafael hanya sampai total surat berharganya saja.
Di mana, tidak ada nama-nama perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael. Berdasarkan LHKPN Rafael, nilai saham yang tercatat sebesar Rp 1.556.707.379
“Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ungkapnya.