KPK Ungkap Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan

Rabu, 01/03/2023 16:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.

“Detailnya ya itu tadi, saham di 6 perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut, Pahala menyebutkan, kepemilikan saham Rafael di enam perusahaan juga telah dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periodik 2021.

“Iya disebutkan di LHKPN terakhir nya,” ujarnya.

Kendati demikian, Pahala menuturkan masyarakat hanya bisa mengakses kepemilikan saham Rafael hanya sampai total surat berharganya saja.

Di mana, tidak ada nama-nama perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael. Berdasarkan LHKPN Rafael, nilai saham yang tercatat sebesar Rp 1.556.707.379

“Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ungkapnya.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions