Kasus Penganiayaan Sadis Tersangka Mario Dandy, Saksi AG Akan Diperiksa Psikologi Forensik

Rabu, 01/03/2023 12:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Saksi AG (15), kekasih dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) akan kembali menjalani pemeriksaan oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) hari ini Rabu (1/3/2023).

“Dijadwalkan hari ini nanti Apsifor akan melakukan pemeriksaan yang ketiga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap AG hari ini dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun tidak dijelaskan rinci maksud dari pemeriksaan tersebut.

Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan terhadap AG disebut untuk mendalami tiga hal, mulai dari dugaan adanya tekanan hingga relasi kuasa.

“Pemeriksaan guna menilai tiga hal, yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan, apakah adanya relasi kuasa, dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya,” jelasnya.

TERKINI
Donald Trump Dikabarkan Ingin Kendalikan Departemen Kehakiman dan FBI Walikota New York Sebut Tidak Ada Korban Luka di Universitas Columbia, Mahasiswa Tunjukkan Bukti Kolaborasi Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Global Genjot Mutu Siswa Ditangkap dan Positif Ganja, Aktor Epy Kusnandar Direhabilitasi