Rabu, 01/03/2023 12:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Saksi AG (15), kekasih dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) akan kembali menjalani pemeriksaan oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) hari ini Rabu (1/3/2023).
“Dijadwalkan hari ini nanti Apsifor akan melakukan pemeriksaan yang ketiga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap AG hari ini dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun tidak dijelaskan rinci maksud dari pemeriksaan tersebut.
Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan terhadap AG disebut untuk mendalami tiga hal, mulai dari dugaan adanya tekanan hingga relasi kuasa.
MA Tolak Kasasi Mario Dandy
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Satriyo Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara
KPK Akan Hadirkan Mario Dandy di Sidang Kasus Rafael Alun
“Pemeriksaan guna menilai tiga hal, yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan, apakah adanya relasi kuasa, dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya,” jelasnya.
Keyword : Saksi AG Mario Dandy Psikologi Forensik