Anak Buah SBY Galang Hak Angket Skandal Penyadapan

Kamis, 02/02/2017 15:16 WIB

Jakarta - Anak buah mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di parlemen mulai bergerak menyuarakan hak angket skandal penyadapan. Fraksi Demokrat menganggap penyadapan terhadap SBY merupakan kejahatan gangguan hak privasi dan pelanggaran terhadap UU ITE.

Selain itu, penyadapan tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

"Sesama anak bangsa saling curiga. Saling mematai, dan berprasangka buruk. Dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Benny mengingatkan peran DPR dalam memfungsikan pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, kata dia, hak angket DPR didorong untuk menyelidiki pelaku, modus, serta motif penyadapan terhadap SBY.

"Tindakan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat. Oleh sebab itu, fraksi Demokrat dengan hak angket meminta pertanggungjawaban pemerintah," ungkapnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku memiliki rekaman percakapan antara ketua MUI Ma`ruf Amin dengan SBY.

Ma`ruf sendiri merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kedelapan terdakwa di Auditorium Kementan, Selasa (30/). 

Dalam persidangan, Ma`ruf dituding sebagai saksi yang netralitasnya perlu dipertanyakan. Ahok menilai Ma`ruf memiliki afiliasi politik dengan SBY dan menjadi pendukung pasangan cagub cawagub DKI usungan Demokrat, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

TERKINI
Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions Dua Assist Lagi, Bruno Fernandes Akan Ukir Sejarah Baru di Premier League Carrick Puji Mentalitas Pemainnya Usai Menang Lawan Chelsea