Rabu, 22/02/2023 11:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka atau terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir, Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini Rabu (22/2/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sidang etik Bharada E hari ini dilaksanakan di Gedung TNCC dengan menghadirkan 8 saksi.
“8 orang saksi,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).
Namun Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang KKEP Bharada E hari ini. Sementara jalannya sidang KKEP akan dipimpin 3 orang yakni Ketua Sidang, Wakil Ketua Sidang, dan satu anggota sidang.
Akhir Sesi, IHSG Menguat 70 Poin
JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Korupsi Karen Agustiawan
Sore Ini, IHSG Ditutup Menguat 66 Poin
Ramadhan memastikan pihaknya akan menyampaikan hasil dari sidang etik Bharada E, meski dirinya tidak mengatakan kapan hasilnya akan disampaikan.
“Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam. Tapi mudahan-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” tandasnya.
Keyword : Bharada EKode Etik PolriSaksi