Selasa, 21/02/2023 14:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyebut negara dalam situasi berbahaya, apabila Mahkahah Konstitusi (MK) menetapkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Pasalnya, mengingat pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung dalam hitungan bulan, sistem proporsional tertutup akan menyebabkan stagnansi politik, serta mengancam Pemilu.
"Dalam keadaan bahaya ini, tantangan berat konstalasi politik nasional kita berubah tanpa kita tidak tahu yang bakal terjadi," tegas Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin usai membuka Uji Kelayakan Kepatutan (UKK) Bakal Calon Legislatif PKB di Jakarta, pada Selasa (21/2).
Namun, Cak Imin masih optimitis para hakim MK memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yang ada di lapangan. Apalagi, sejauh ini kerja KPU dan partai politik telah berjalan optimal dan sukses.
Konsisten Memperjuangkan Pesantren, Fraksi PKB DPR RI Raih KWP Award 2026
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
"Fakta lain, politik pemilu atau sistem pemilu merupakan keputusan politik bersama semua komponen bangsa, bukan aspek hukum," ujar Wakil Ketua DPR RI ini.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB, Jazilul Fawaid menerangkan bahwa apabila sistem pemilu berubah dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup, maka akan merugikan para calon legislatif yang memiliki kompetensi. Sebab, nantinya penentuan akan kembali ke nomor urut partai.
"Jadi kompetensi dan lain-lain itu menjadi tidak penting ketika acuannya nomor urut atau dilakukan dengan sistem tertutup," kata Jazilul.
Jazilul menambahkan bahwa sistem proporsional tertutup akan menjadi pintu kekacauan Pemilu, sebab banyak pasal dalam perundang-undangan yang harus diubah melalui Perppu.