Polri Akan Gelar Sidang Etik untuk Bharada E Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 16/02/2023 12:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Nasib Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai Anggota Polri akan ditentukan melalui sidang etik yang akan dilaksanakan oleh Propam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang etik untuk Bharada E sudah dijadwalkan oleh Propam.

“Ya sudah dijadwalkan oleh Propam,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Namun Dedi belum menyampaikan tanggal pasti dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E. Ia memastikan hasilnya akan disampaikan ketika sudah diproses.

“Apabila jadwal pastinya sudah ada kemudian proses sidang dan hasilnya sudah ada Insya Allah akan segera mungkin saya sampaikan,” ucapnya.

TERKINI
Mensos Ajak Warga Aktif Koreksi Data Penerima Bansos⁰00 AS Minta Negara-negara Berhenti Berdagang dengan Iran Tendik Diperjuangkan Masuk Skema Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Benarkah WHO Hadapi Krisis Finansial?