Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Selasa, 14/02/2023 15:00 WIB

JurnasTV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan hukuman pidana selama 15 tahun penjara.

TERKINI
Ciri-Ciri Orang Disebut Pendusta Agama dalam Surah Al-Ma`un Surah Al-Hujurat: Tafsiran dan Makna yang Terkandung di Dalamnya Ini Keutamaan dan Waktu Terbaik Membaca Ratib Al-Haddad Hari Kesehatan Seksual Sedunia Setiap 4 September, Ini Sejarahnya