Putri Candrawathi Divonis Hukuman Penjara Selama 20 Tahun oleh Majelis Hakim

Selasa, 14/02/2023 05:56 WIB

JurnasTV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

TERKINI
Diperingati Setiap 7 September, Ini Sejarah Unik Hari Pencinta Bir Sedunia Mengapa Hari Membeli Buku Diperingati Setiap 7 September? Hari Kesadaran Duchenne Sedunia 7 September, Ini Sejarah hingga Maknanya 7 September 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini