Keluarga Korban Kecelakaan Mahasiswa UI Terima Surat Pencabutan Tersangka

Sabtu, 11/02/2023 10:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Keluarga Almarhum M Hasya Attalah Syaputra bersama dengan kuasa hukumnya, Gita Paulina, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Jumat (10/2/2023).

Kedatangan mereka yakni untuk menerima surat pencabutan penetapan tersangka yang sebelumnya diberikan kepada almarhum atas peristiwa kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Surat ini pada intinya berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).

Sementara itu, Gita Paulina mengapresiasi pertemuan dengan Dirlantas dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tersebut dan juga serah terima surat pencabutan status tersangka dari Almarhum Hasya.

“Dalam pertemuan ini, menurut kami, sangat kami apresiasi, sangat terbuka dan disampaikan mengenai surat tertulis yang kami tunggu-tunggu mengenai pencabutan status tersangka Hasya,” ucap Gita.

TERKINI
Hari Lahir Pancasila, Prabowo Dorong Transformasi Ekonomi Nasional 3 Cara Sederhana Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal Prabowo Sentil Kelompok `Doyan Korupsi` Saat Pidato Hari Lahir Pancasila