Keluarga Korban Kecelakaan Mahasiswa UI Terima Surat Pencabutan Tersangka

Sabtu, 11/02/2023 10:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Keluarga Almarhum M Hasya Attalah Syaputra bersama dengan kuasa hukumnya, Gita Paulina, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Jumat (10/2/2023).

Kedatangan mereka yakni untuk menerima surat pencabutan penetapan tersangka yang sebelumnya diberikan kepada almarhum atas peristiwa kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Surat ini pada intinya berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).

Sementara itu, Gita Paulina mengapresiasi pertemuan dengan Dirlantas dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tersebut dan juga serah terima surat pencabutan status tersangka dari Almarhum Hasya.

“Dalam pertemuan ini, menurut kami, sangat kami apresiasi, sangat terbuka dan disampaikan mengenai surat tertulis yang kami tunggu-tunggu mengenai pencabutan status tersangka Hasya,” ucap Gita.

TERKINI
Pemerintah Diminta Lakukan Mitigasi Strategis terkait Polemik Vaksin AstraZeneca Kalamo Biak Siap Ekspor Ratusan Ton Tuna Tahun Ini Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan 600 Pemilih Per TPS Komisi III Minta Polisi Usut Semua Pihak Terkait Bus Maut Trans Putera Fajar