Selasa, 31/01/2017 15:57 WIB
Jakarta - Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Men-ESDM) Ignasius Jonan akan mengeluarkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara dalam waktu dekat, dikritik keras oleh anggota DPR.
IUPK sementara yang yang hanya berlaku paling lama enam bulan ke depan itu, menurut Ketua Pantia Kerja (Panja) Pengawasan Minerba Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali, tidak memunyai dasar hukum yang jelas.
ESDM Jamin B50 Cocok untuk Kendaraan Asia Maupun Eropa
Menteri ESDM Beberkan Strategi Ketahanan Energi di Hadapan Akademisi
Menteri ESDM Jamin Cadangan BBM Aman, Harga Subsidi Tidak Naik
Keyword : Menteri ESDM Ignasius Jonan Syaikhul Islam Ali