Selasa, 31/01/2017 15:57 WIB
Jakarta - Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Men-ESDM) Ignasius Jonan akan mengeluarkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara dalam waktu dekat, dikritik keras oleh anggota DPR.
IUPK sementara yang yang hanya berlaku paling lama enam bulan ke depan itu, menurut Ketua Pantia Kerja (Panja) Pengawasan Minerba Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali, tidak memunyai dasar hukum yang jelas.
Bahlil Imbau Warga Bijak Pakai Energi dan Tidak Timbun BBM
Sari Yuliati Dampingi Bahlil di Forum IPEM Tokyo, Perkuat Diplomasi Energi
Bahlil Pastikan Stok BBM, LPG, dan Listrik Aman di Tengah Badai Geopolitik
Keyword : Menteri ESDM Ignasius Jonan Syaikhul Islam Ali