Selasa, 31/01/2017 15:57 WIB
Jakarta - Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Men-ESDM) Ignasius Jonan akan mengeluarkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara dalam waktu dekat, dikritik keras oleh anggota DPR.
IUPK sementara yang yang hanya berlaku paling lama enam bulan ke depan itu, menurut Ketua Pantia Kerja (Panja) Pengawasan Minerba Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali, tidak memunyai dasar hukum yang jelas.
Bahlil Ingin Bertemu dengan Pencipta Lagu MBG
BUMN Khusus Ekspor SDA Dibentuk, Migas Tak Termasuk, Ini Penjelasan Bahlil
Bahlil Lantik 19 Pejabat ESDM, Ini Daftar Lengkap dan Posisi Barunya
Keyword : Menteri ESDM Ignasius Jonan Syaikhul Islam Ali