Dito Mahendra di mana? KPK Imbau untuk Kooperatif Nih

Sabtu, 04/02/2023 02:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan panggilan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dito Mahendra dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Senin, 6 Februari 2023. KPK menjadwalkan ulang terhadp saksi setelah mendapatkan informasi dia telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.

"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito S," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

"Saat ini, KPK telah kembali memanggilnya sebagai saksi untuk dugaan TPPU tersangka NHD untuk hadir pada Senin (6/2) di Gedung Merah Putih KPK," sambungnya.

Ali juga menjelaskan,KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ulang ke rumah Dito Mahendra. "Telah kami kirimkan ke alamat terbaru di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ali mengimbau kepada saksi untuk kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Lantaran menurut Fikri, penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan saksi bersangkutan.

"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan," tukasnya.

TERKINI
Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar 6 Fase Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat Senator AS Tuntut Pembebasan Warga AS yang Ditawan Tentara Israel Bunyi Piagam Jakarta Sebelum Diubah Menjadi Pancasila