Senin, 30/01/2017 20:34 WIB
Jakarta - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Patrialis Akbar baru mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, surat pengunduran diri itu baru diterima pimpinan MK per hari ini. Menurutnya, surat tersebut ditulis tangan langsung oleh Patrialis.
Latihan Perang di Pasifik Barat, China Masuki Area Milik AS
23.000 Lebih Warga Palestina di Tepi Barat Ditangkap Zionis Israel
Zelensky Ajak Eropa Bentuk Sistem Pertahanan Anti Rudal Balistik
Keyword : Hakim MK Patrialis Mengundurkan Diri