Senin, 30/01/2017 20:34 WIB
Jakarta - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Patrialis Akbar baru mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, surat pengunduran diri itu baru diterima pimpinan MK per hari ini. Menurutnya, surat tersebut ditulis tangan langsung oleh Patrialis.
Pertolongan Pertama Jika Asam Lambung Naik
Lima Bandara Ini juga Tutup Hingga 18.00 WIB
Serangan Israel di Gaza Tewaskan Lima Warga Palestina Termasuk Dua Anak
Keyword : Hakim MK Patrialis Mengundurkan Diri