Jum'at, 27/01/2023 14:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyertakan nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam nota pembelaan atau Pleidoinya terkait ucapan terima kasih kepada beberapa pihak.
Mengenai hal tersebut, Mahfud menanggapinya dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya dengan mendoakan semoga Bharada E mendapatkan vonis ringan.
“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan,” tulis Mahfud dalam keterangan di Instagram-nya, Jumat (27/1/2023).
Namun Mahfud menyerahkan putusan vonis hukuman pidana Bharada E kepada majelis hakim yang berwenang.
Amsal Sitepu Bebas, DPR: Hakim Tunjukkan Kepekaan pada Kerja Kreatif
Pengadilan Iran Percepat Vonis Antek-antek AS dan Israel
Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Ombudsman
“Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” ucap Mahfud.
“Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” tambahnya.
Mahfud mengapresiasi Bharada E yang telah membuka dan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang semula disebut merupakan peristiwa tembak menembak.
“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelap gulitakan,” papar Mahfud.
“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tandasnya.