Jum'at, 27/01/2023 02:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan adanya indikasi atau dugaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Batam ke Malaysia.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengatakan, dugaan penyelundupan PMI itu berdasarkan informasi dari Duta Besar Indonesia di Malaysia.
"Duta Besar Indonesia di Malaysia juga kontak saya langsung bahwa ada indikasi A, B, C, D," kata Silmy Karim, di Jakarta, Kamis (26/1).
Setelah itu, Silmy Karim langsung meminta Direktur Intel mempelajari dan menelusuri bagaimana kronologis dan informasi terkait dugaan penyelundupan PMI dari Indonesia menuju Malaysia melalui pelabuhan di Batam.
Gus Halim: Program Transmigrasi Percepat Terwujudnya Indonesia Sentris
Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus Yang Handal
Hadapi Guinea, Elkan Bagot Dipanggil Perkuat Timnas Indonesia U 23
Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel tersebut memastikan apabila hasil penyelidikan telah selesai dilakukan, dan jika terbukti adanya keterlibatan oknum pegawai imigrasi, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Silmy mengatakan informasi yang disampaikan Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur tersebut baru sebatas indikasi. Oleh karena itu, butuh pendalaman dan pembuktian dari kasus tersebut.
"Keterlibatan itu kan sifatnya baru praduga ya, jangan sampai nanti sudah dianggap bersalah," ujar dia pula.
Terakhir, mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) tersebut mengatakan dalam konteks kinerja, Direktorat Jenderal Imigrasi ingin terus melakukan perbaikan termasuk mengusut tuntas apabila ada oknum yang bermasalah atau ikut terlibat.