Rabu, 25/01/2023 14:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Aksi menuntut kejelasan terkait status kepegawaian perangkat desa oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berlangsung di depan gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).
Ketua Panitia Silahturahmi Nasional PPDI Cuk Suyadi menjelaskan, aksi dilakukan lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan tertulis terkait status para perangkat desa.
"Sampai saat ini belum ada kejelasan secara tertulis kami termasuk ASN, PNS, honorer, karyawan swasta, atau kuli, kita ndak tahu," kata dia.
Para perangkat desa sendiri ingin mendapatkan kejelasan terkait status mereka. Selain payung hukum, mereka juga menuntut penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD).
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
"Sejauh ini yang ada di unsur kepegawaian itu PNS dan P3K. Nah, kita tidak masuk di keduanya. Tuntutan kita perangkat desa dimasukkan dalam unsur kepegawaian itu," tegas Suyadi.
Untuk diketahui, ribuan perangkat desa ini datang dari 22 provinsi di Indonesia. Satu mobil komando juga terparkir di depan gerbang DPR.
Sejumlah perwakilan dari berbagai daerah juga bergantian menyampaikan orasinya. Atribut aksi seperti bendera, spanduk, dan poster terlihat pada seruan aksi hari ini.
Keyword : Warta DPR perangkat desa demonstrasi PPDI status kepegawaian