Rabu, 25/01/2023 11:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa buronan kasus gratifikasi dalam proyek pembangunan Dermaba Bongkar Sabang, Izil Azhar ke Jakarta pada hari ini, Rabu (25/1).
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu berhasil diamankan di wilayah Banda Aceh pada Selasa kemarin. Dia akan ditahan begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK.
"Iya kemarin sudah dilakukan pemeriksaan cek kesehatan dan lainnya. Hari ini dijadwalkan dibawa ke Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Diketahui, Izil mengakhiri pelariannya selama empat tahun terakhir di Banda Aceh. Dia ditangkap KPK dengan bantuan tim dari Polda Aceh.
Fosil Predator Bersayap Empat Ungkap Pemburu Burung Purba di China
Menag Dorong Pesantren Jadi Motor Perubahan Bangsa
Menag: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan Bangsa
Penangkapan itu merupakan hasil dari koordinasi yang sudah dibangun KPK dengan Polda Aceh sejak Desember tahun lalu.
"KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," ucap Ali.
Izil merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dia diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.
Izil bersama-sama dengan Irwandi diduga menerima gratifikasi terkait jabatan Irwandi sebesar Rp32,4 miliar dalam pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.