Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD DPR

Senin, 30/01/2017 13:21 WIB

Dua orang perwakilan TKI Nur Halimah (kiri) dan Sri Martuti mewakili koalisi yang terdiri dari 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017). Fahri Hamzah dilaporkan karena dinilai telah melanggar kode etik dewan terkait kicauan twitternya yang menyebut pekerja Indonesia di luar negeri sebagai babu. Foto: Jurnas.com/Kencana

TERKINI
Kisah Jenaka Nuaiman Bikin Nabi Muhammad Tertawa Ribuan Rumah Jepang Gelap Gulita Dihantam Topan Dujuan Krisis Solar Bayangi Musim Dingin Terburuk Uni Eropa Manuver Militer AS Bikin Korut Ancam Hukum Korsel