Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD DPR

Senin, 30/01/2017 13:21 WIB

Dua orang perwakilan TKI Nur Halimah (kiri) dan Sri Martuti mewakili koalisi yang terdiri dari 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017). Fahri Hamzah dilaporkan karena dinilai telah melanggar kode etik dewan terkait kicauan twitternya yang menyebut pekerja Indonesia di luar negeri sebagai babu. Foto: Jurnas.com/Kencana

TERKINI
KPK Dalami Peran 2 Korporasi dalam Pengadaan Smart Board Muara Enim Legislator PKB Dukung Hibah Motor Listrik ke Guru Honorer KPK Limpahkan Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai ke Pengadilan Cak Imin Dorong Perbaikan Tata Kelola MBG Prioritaskan Kelompok 3B