Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD DPR

Senin, 30/01/2017 13:21 WIB

Dua orang perwakilan TKI Nur Halimah (kiri) dan Sri Martuti mewakili koalisi yang terdiri dari 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017). Fahri Hamzah dilaporkan karena dinilai telah melanggar kode etik dewan terkait kicauan twitternya yang menyebut pekerja Indonesia di luar negeri sebagai babu. Foto: Jurnas.com/Kencana

TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya