Pleidoi, Kuat Ma`ruf Heran Isu Perselingkuhan Dirinya dengan Putri Candrawathi

Selasa, 24/01/2023 12:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Kuat Ma’ruf merasa heran dengan isu perselingkuhan yang muncul antara dirinya dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal tersebut disampaikannya ketika membacakan nota pembelaan atas tuntutan pidana 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (24/1/2023).

“Bahkan yang lebih parah, di media sosial saya dituduh selingkuh dengan Ibu Putri,” ujar Kuat Ma’ruf saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Ia merasa bingung dengan munculnya isu tersebut yang turut berdampak dengan istri dan anaknya. Hubungan Kuat dengan Putri pun hanya sebatas seorang bawahan dengan atasannya.

“Saya sangat bingung dan sangat tidak percaya atas kejadian ini. Karena bagaimana pun juga saya juga punya anak dan istri yang pasti berdampak pada mereka,” kata Kuat.

Kuat Ma’ruf dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir J, serta terdakwa Ricky Rizal yang juga dituntut 8 tahun penjara.

TERKINI
Baru Hadir Pertama Kali di Met Gala 2024, Bintang Baywatch Pamela Anderson Tampil Polos Met Gala 2024, Sarah Jessica Parker Tampil dengan Ciri Khasnya Headpiece Unik Jadi Ketua Met Gala 2024, Zendaya Beri Penampilan Dramatis dengan Gaun Merak Met Gala 2024, Inilah Penampilan Kecantikan Putri Tidur ala Kendall Jenner