Perhatikan Muka Para Pelaku Pembunuhan Berantai Keluarga di Bekasi

Sabtu, 21/01/2023 02:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com-Salah satu pelaku kasus keracunan di Bekasi, M Dede Solehudin, diketahui merupakan yang berperan sebagai pengumpul dana (kompilasi/kompulir) yang diperoleh dari para tenaga kerja wanita (TKW).

“Tersangka atas nama Dede ini mengkompulir dana-dana yang diperoleh dari para TKW yang ada di luar negeri,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/1/2023).

Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, mereka dijanjikan oleh tersangka akan mendapat rumah bagus saat kembali ke Indonesia. Juga uang yang dikatakan digandakan.

“Berdasarkan kesaksian juga, beberapa orang saksi, mereka dijanjikan pada saat kembali ke Indonesia akan memperoleh rumah bagus dan lain sebagainya. Ada penggandaan uang,” kata Hengki.

Hengki menambahkan, dalam kasus keracunan di Bekasi, tersangka Dede juga sengaja ikut minum racun bersama para korban. Namun selamat karena tidak menggunakan banyak racun.

“(Tersangka Dede) minum racun juga. Ternyata ini memang sengaja minum racun tapi tidak banyak,” tandasnya.

TERKINI
Apa Itu Hipertensi? Ini Penyebab dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai Mengapa Hari Hipertensi Sedunia Diperingati Setiap 17 Mei? Ini Sejarahnya Mengenal Sosok Abdul Malik Fadjar, Pencetus Hari Buku Nasional di Indonesia Hari Buku Nasional 17 Mei, Ini Sejarah dan Alasan Diperingati Setiap Tahun