Perhatikan Muka Para Pelaku Pembunuhan Berantai Keluarga di Bekasi

Sabtu, 21/01/2023 02:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com-Salah satu pelaku kasus keracunan di Bekasi, M Dede Solehudin, diketahui merupakan yang berperan sebagai pengumpul dana (kompilasi/kompulir) yang diperoleh dari para tenaga kerja wanita (TKW).

“Tersangka atas nama Dede ini mengkompulir dana-dana yang diperoleh dari para TKW yang ada di luar negeri,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/1/2023).

Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, mereka dijanjikan oleh tersangka akan mendapat rumah bagus saat kembali ke Indonesia. Juga uang yang dikatakan digandakan.

“Berdasarkan kesaksian juga, beberapa orang saksi, mereka dijanjikan pada saat kembali ke Indonesia akan memperoleh rumah bagus dan lain sebagainya. Ada penggandaan uang,” kata Hengki.

Hengki menambahkan, dalam kasus keracunan di Bekasi, tersangka Dede juga sengaja ikut minum racun bersama para korban. Namun selamat karena tidak menggunakan banyak racun.

“(Tersangka Dede) minum racun juga. Ternyata ini memang sengaja minum racun tapi tidak banyak,” tandasnya.

TERKINI
Peringatan Hari UFO Sedunia Setiap 2 Juli, Ini Sejarah dan Maknanya Bulan Safar Penuh dengan Kesialan, Benarkah? Bacaan Doa untuk Orang Tua Lengkap dengan Artinya 50 Kata-Kata Mutiara Ali bin Abi Thalib yang Penuh Inspiratif