Hina Kerajaan, Thailand Jatuhi 11 Tahun Penjara

Minggu, 29/01/2017 11:01 WIB

Bangkok – Kerajaan Thailand akhirnya menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada seorang pria yang diketahui telah melakukan penghinaan terhadap keluarga kerajaan di sosial media Facebook. Pria bernama Burin Intin tersebut disebut-sebut menghina model pemerintahan Monarki yang dianut oleh negara Thailand.

Sesuai ‘lese majeste’, yakni pasal-pasal pelindung kerajaan, Burin menghadapi dakwaan 22 tahun dan delapan bulan penjara. Namun, karena mengaku bersalah atas perbuatannya, hukumannya dipotong hingga 11 tahun empat bulan.

Burin ditahan sejak April 2016 saat mengikuti protes atas penangkapan aktivis lainnya yang pro-Demokrasi. Aktivis 28 tahun ini menuduh pemerintah menggunakan hukum untuk melawan kritik yang datang dari masyarakat.

Pada 2015 silam seorang pria juga terkena vonis penjara setelah menghina anjing milik kerajaan. Editor salah satu majalah Thailand juga dikenai sepuluh tahun penjara karena memfitnah Monarki Thailand pada tahun 2013.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Triwulan II, Modal Asing Masuk Capai 8,5 Miliar Dolar Tebing Fosil Ikan Denmark Bakal Masuk Warisan Dunia UNESCO