Kemendag Klaim Harga Bapok di Medan Stabil

Rabu, 18/01/2023 11:30 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, harga barang kebutuhan pokok (bapok), khususnya di Kota Medan dan sekitarnya, terpantau stabil dan pasokannya cukup pasca-Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Hal tersebut disampaikan Mendag saat meninjau Pasar Raya MMTC di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (18/1).

"Kami meninjau Pasar MMTC hari ini. Dari peninjauan kali ini, kami dapati harga-harga bapok stabil dan pasokan tersedia. Bahkan, harga-harga termasuk murah di sini. Silakan berbelanja," kata Mendag Zulhas.

Zulhas menjelaskan bahwa pada momen Nataru 2023, harga bapok yang stabil dan pasokannya yang tersedia cukup dijaga antara lain melalui pengendalian inflasi daerah yang menggerakkan dinasdinas perdagangan di daerah.

Upaya pengendalian inflasi daerah mengoptimalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk subsidi transportasi dan pasar murah, serta turun ke pasar dan distributor untuk memastikan kelancaran logistik.

Berdasarkan hasil pantauan di Pasar Raya MMTC hari ini, tercatat harga telur ayam ras Rp 28.800 per kg, cabai merah keriting Rp 31.000 per kg, cabai rawit merah Rp 32.000 per kg, bawang merah Rp 35.000 per kg, dan bawang putih Rp 21.000 per kg.

Dia memastikan pemerintah akan terus memantau ketersediaan stok dan harga bapok pasca-Nataru 2023 dan menjelang momentum bulan Puasa 2023. Upaya ini merupakan bentuk komitmen memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bapok bagi masyarakat.

"Kami akan terus berusaha keras untuk memastikan momen bulan Puasa dan Lebaran tahun ini bisa terjaga dengan baik, sama seperti saat Nataru," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada pantauan tersebut, turut hadir Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) Erick Thohir. Sementara itu, Mendag Zulhas didampingi Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya