Senin, 16/01/2023 09:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe dalam keadaan sehat.
Hal ini berbeda dari narasi yang diungkapkan tim kuasa hukumnya, Petrus Bala Patyona yang menyebut kliennya dalam kondisi tidak sehat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa Lukas Enembe bisa beraktivitas sendiri seperti makan dan mandi sendiri di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"Informasi yang kami terima, tersangka Lukas Enembe dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain, di dalam Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (16/1).
Sidang Bos Blueray Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terima Rp21 Miliar
KPK Jadwalkan Periksa Bos Maktour Travel Fuad Hasan Pekan Depan
Korupsi Bea Cukai, Iskandar Sitorus Ngaku Terima Kuasa dari Bos Blueray
Tim dokter KPK dipastikan akan selalu melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan Lukas.
"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," papar Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, lembaga antirasuah memberikan hak-hak para tersangka sesuai prosedur hukum dan HAM.
"KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tegas Ali.