Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia

Rabu, 11/01/2023 13:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi manyatakan bahwa ia mengakui adanya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

Presiden Jokowi sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada sejumlah peristiwa masa lalu di Tanah Air.

Kemudian, Kepala Negara lalu menyebutkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi, yaitu:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
4. Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999
10. Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua di 2003
12. Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2023

Atas peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut, Presiden Jokowi menaruh simpati serta empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

“saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial,” ujarnya

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya