Soal Bharada E Diperintah Membunuh, Ferdy Sambo: Richard Kok Kamu Dengar Sih!

Jum'at, 06/01/2023 11:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Ferdy Sambo menanggapi dengan sinis keterangan dari Richard Eliezer alias Bharada E yang mengatakan bahwa dirinya di awal mendapat perintah untuk membunuh Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan kepada para awak media di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika Sambo selesai menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin pada hari Kamis (5/1/2023) malam.

“Richard kok kamu denger sih?,” ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.

Dalam persidangan terdakwa Richard kemarin, Richard menegaskan dirinya menerima perintah untuk membunuh Yosua oleh Sambo ketika ditanya oleh Hakim.

“Nanti kamu yang bunuh Yosua ya’. Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh ngga ada yang jaga kita lagi Chad’. Pada saat itu saya Cuma jawab ‘siap pak’,” papar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kemudian menanyakan kepada Richard untuk mempertegas keterangan yang disampaikan bahwa perintahnya saat itu adalah membunuh Yosua.


TERKINI
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia?