Jum'at, 27/01/2017 16:37 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan bahwa pria berinisial TU yang telah dideportasi dari Turki karena mencoba masuk secara ilegal ke Suriah untuk bergabung dengan The Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), adalah mantan pegawai di Kemenkeu dengan pangkat terakhir IIIC. Namun yang bersangkutan sudah diberhentikan atas permintaan sendiri.
“Pada Februai 2016 yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor. Sejak saat itu yang bersangkutan tidak dapat dihubungi,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, dalam siaran persnya Jumat (27/1) pagi.
Lelang Berkontribusi Dukung Perekonomian Nasional
Wow, Transaksi Lelang Tahun 2023 Tembus Rp44,34 Triliun
Sekjen DPR Pastikan Mobilitas di Kompleks Parlemen Gunakan Kendaraan Listrik
Keyword : Pegawai Terlibat ISIS Kemenkeu