Rabu, 04/01/2023 06:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sedang dipertimbang oleh pemerintah. Hal tersebut merespon turunnya harga BBM non subsidi seperti pertamax. Pemerintah juga tidak ingin buru-buru mengambil keputusan tersebut meski harga minyak mentah dunia saat ini cenderung mengalami penurunan.
Hal itu, disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta, dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (1/3). Menurutnya harga minyak mentah dunia kerap kali tidak konsisten. “Kita harus mewaspadai kemungkinan gejolak harga minyak dunia. Ini perlu diantisipasi dan dicermati dan tidak buru-buru,” tutur Isa.
Pertimbangan itu, Menurut Isa, untuk menurunkan harga BBM subsidi tidak hanya mengacu pada harga minyak global, tetapi juga harus berdasarkan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Selain itu, meskipun pemerintah menaikkan menaikkan harga BBM pada September lalu, volume subsidi dan kompensasi justru mengalami peningkatan.
Sebagai informasi, realisasi subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2022 mencapai Rp 551,2 triliun. resalisasi tersebut meningkat Rp 49,2 triliun dari yang sudah dianggarkan sebesar Rp 502 triliun. Adapun realisasi volumenya mencapai 16,5 juta, meningkat dari yang ditargetkan sebesar 15,6 juta.
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Menurut Isa, tambahan anggaran Rp 49,2 triliun tersebut berasal dari anggaran kegiatan atau program yang tidak terealisasi. Sehingga dengan anggaran yang tidak digunakan tersebut, pemerintah berhasil menutup anggaran subsidi yang bengkak.
“Untuk memenuhi (kelebihan) kebutuhan pembayarann subsidi dan kompensasi energi kita memanfaatkan beberapa pagu anggaran dari kegiatan yang pada akhirnya tidak terealisasi,” jelasnya.