PPKM Dicabut, Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 01/01/2023 20:33 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (1/1/2023).

Menurut dia, pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul namun akhirnya perlahan bangkit. “Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” tuturnya.

Dia melanjutkan, industri retail selama tahun 2022 perlahan-lahan tumbuh. Memang selama Maret 2020 hingga Maret 2021 lebih dari 1.500 gerai retail gulung tikar. Namun, kini sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik. Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) Kadin memproyeksikan sektor ini akan tumbuh sebesar 4,4-4,8% di 2023.

Pariwisata juga terlihat berada di jalur positif. Wisatawan mancanegara dan nusantara telah bebas bepergian di Indonesia. Hal ini tentunya mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, dan minuman. BAIK Kadin memproyeksikan pertumbuhan sektor ini bisa mencapai 4,2% di 2023.

Sementara itu, sektor kesehatan masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemed), dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit. Sehingga, industri farmasi dan alat kesehatan juga diprediksi terus berkembang di 2023.

Meskipun PPKM sudah ditiadakan, kata Arsjad, mindset masyarakat sudah banyak berubah. Menurut dia, kesadaran masyarakat akan kesehatan saat ini jauh lebih meningkat dari sebelum pandemi dan mereka cenderung lebih mandiri dalam mendeteksi gejala Covid-19 menggunakan PCR ataupun antigen dan mencari pengobatan.

Arsjad berharap kebijakan pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian. Peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal. Pemulihan kinerja UMKM menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.

“Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas," bebernya.

Dengan rampungnya PPKM, para pelaku usaha di Indonesia terutama UMKM juga diharapkan terpacu untuk selalu berinovasi sehingga dapat meningkatkan konsumsi domestik

 

TERKINI
Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh