Soal Iuran CCTV Warga, Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ketua RT

Kamis, 29/12/2022 12:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Ferdy Sambo membantah keterangan dari ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto, yang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebut bahwa CCTV yang berada di sekitar kompleks merupakan hasil iuran swadaya warga kompleks.

Hal tersebut disampaikan Sambo ketika diberikan kesempatan majelis hakim untuk memberikan tanggapannya atas keterangan dalam BAP milik Seno.

“Bagaimana keterangan saksi ini saudara terdakwa Ferdy Sambo?,” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

“Terima kasih Yang Mulia. Saya mohon izin, ada yang saya akan bantah keterangan dari Pak RT ini bahwa di Tahun 2016 itu disampaikan bahwa itu hasil pendanaan swadaya warga, itu tidak benar,” ucap Sambo.

Sambo menuturkan bahwa CCTV yang terpasang di lingkungan Kompleks Polri Duren Tiga merupakan pendanaan dan pembelian dirinya

“Pendanaan dan pembelian dari saya selaku warga kompleks Polri dan bukan dari iuran warga. Hal ini juga sudah dibenarkan oleh saksi Marjuki dan saksi Kodir. Terima kasih Yang Mulia,” jelas Sambo.

Sementara untuk terdakwa Putri Candrawathi tidak memberikan tanggapan terkait keterangan dari Ketua RT dalam BAP-nya.

TERKINI
Marc Klok Akui Persib Bandung Kewalahan saat Hadapi Bali United Kejar Rekor Clean Sheet, Teja: Yang Penting Menang Dulu MVP Lawan Persebaya, Allano: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim 15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini