Ferdy Sambo Bawa 35 Barang Bukti Demi Bantah Dakwaan Jaksa

Kamis, 29/12/2022 11:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyiapkan sejumlah barang bukti yang akan diperlihatkan dalam persidangan.

Penasihat Hukum (PH) kedua terdakwa, Febri Diansyah, mengatakan terdapat 35 barang bukti untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Dari kami, hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan,” ujar Febri kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Lebih lanjut, Febri menyebut barang bukti yang disiapkan yakni berupa foto, video, dokumen hingga sejumlah hoaks selama proses hukum.

“Berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338, dan sejumlah hoaks yang pernah beredar selama proses hukum berjalan,” jelasnya.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya