Ferdy Sambo Bawa 35 Barang Bukti Demi Bantah Dakwaan Jaksa

Kamis, 29/12/2022 11:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyiapkan sejumlah barang bukti yang akan diperlihatkan dalam persidangan.

Penasihat Hukum (PH) kedua terdakwa, Febri Diansyah, mengatakan terdapat 35 barang bukti untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Dari kami, hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan,” ujar Febri kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Lebih lanjut, Febri menyebut barang bukti yang disiapkan yakni berupa foto, video, dokumen hingga sejumlah hoaks selama proses hukum.

“Berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338, dan sejumlah hoaks yang pernah beredar selama proses hukum berjalan,” jelasnya.

TERKINI
Yordania Kutuk Serangan Iran ke Bahrain dan Kuwait Presiden Lebanon Kecam Serangan Iran ke Kuwait dan Bahrain Satu Orang Dilaporkan Tewas dalam Serangan Rudal Iran ke Kuwait Iran Kecam Serangan AS ke Pulai Qeshm, Sebut Punya Hak Membalas