Rabu, 28/12/2022 15:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 168 orang ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres selama operasi wilayah ‘Sikat Jaya 2022’ pada tanggal 1-15 Desember 2022.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, seluruh tersangka ditangkap dari 112 kasus yang diungkap selama Sikat Jaya 2022.
“Dari hasil operasi selama 15 hari, kita berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap serta menahan 168 orang,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Lebih lanjut, Hengki mengatakan 112 kasus tersebut merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan.
Kssus Penembakan di Bekasi, Polda Metro Akan Tindak dan Usut Tuntas Pelaku
Jenis Bom yang Meledak di Jaksel Tunggu Pendalaman Puslabfor
Kasus Miss Universe Indonesia, Polda Metro: Kita Terapkan Pasal Korporasi
“Terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, kasus terkait dengan pemerasan, Undang-undang darurat premanisme dan sebagainya,” papar Hengki.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan alat bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan seperti magnet pembuka kunci, pinggis, palu, obeng, tang, hingga catatan togel.
Keyword : Sikat Jaya Hengki Haryadi 168 Orang Ditangkap