Selasa, 27/12/2022 14:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta jajarannya tak ragu membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi, termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Mengingat tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Firli meminta jajarannya bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam UU tersebut menegaskan KPK dalam bekerja tak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," kata Firli.
Pimpinan DPR Ingatkan Pembantu Presiden Pegang Teguh Komitmen Antikorupsi
PBHI Jakarta: Korupsi MBG Pengkhianatan terhadap Generasi Bangsa
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Keyword : KPK OTT Korupsi Firli Bahuri