Kamis, 26/01/2017 18:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Buton non-aktif, Samsu Umar Abdul Samiun, Kamis (26/1/2017). Samsu ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2011.
Pantauan Jurnas.com, Samsu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Mengenakan rompi tahanan dengan mendapat mengawalan sejumlah petugas KPK menuju mobil tahanan KPK.
PJ Bupati Buton Sebut Gubernur Sultra Salahgunakan Wewenang
Kapolri Diminta Copot Kabareskrim, Ini Alasannya
Inilah Karier Bupati Agus Feisal Hidayat Hingga Berakhir di KPK
Keyword : Penahanan Tersangka Bupati Buton