Penerimaan Pajak 2022 Capai Rp1,63 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25/12/2022 08:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Realisasi penerimaan pajak tahun ini yang kembali melampaui target terjadi baik secara nasional, di level kantor wilayah, maupun kantor pelayanan pajak.

"Kabar baik menjelang pergantian tahun. Target penerimaan pajak tahun ini kembali tercapai 100% baik secara target nasional, kantor wilayah, maupun kantor pelayanan pajak,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Sabtu (24/12/2022).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp1.485 triliun. Namun, hingga 14 Desember 2022 telah terealisasi Rp1.634,4 triliun atau melampaui 106% dari target.

Sri Mulyani menyampaikan apresiasi tertinggi dan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata untuk kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembayaran pajak.

Menurut Sri Mulyani, sebagai salah satu garda terdepan dalam mengelola keuangan negara, DJP harus senantiasa beradaptasi dan berinovasi dalam mengikuti dinamika zaman.

Tahun depan, lanjut Sri Mulyani, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp 1.718 triliun.

"Target ini dihitung dengan sangat berhati-hati dan mempertimbangkan koreksi harga komoditas, juga perlambatan pertumbuhan perekonomian di angka 4,7%. Ini sebuah tantangan bagi Ditjen Pajak,” papar dia.

Sri Mulyani beharap, seluruh insan Direktorat Jenderal Pajak terus walk the talk (melakukan apa yang dikatakan) dalam menjalankan tugasnya dan terus menyinkronisasi dengan kondisi dan dinamika yang terus bergerak.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Iran Tutup Selat Hormuz Lagi, Timur Tengah Terus Memanas Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut