Kamis, 26/01/2017 16:30 WIB
Jakarta - Merespon kabar penangkapan hakim anggotanya Patrialis Akbar, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat tertutup yang sedianya dilanjutkan dengan siaran pers.
Sejatinya, siaran pers dijadualkan pada pukul 13.00 WIB malah molor. Pasalnya, rapat yang melibatkan seluruh majelis hakim MK tersebut tak kunjung usai.
KPK Sita Rumah Mewah Terkait Pencucian Uang SYL
Eks Kepala Bea Cukai KPK Penuhi Panggilan KPK
KPK Bakal Periksa Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Pekan Depan
Keyword : OTT Suap MK KPK