Kamis, 26/01/2017 15:10 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap. Lantas, Partai Amanat Nasional (PAN) tak mengakui Patrialis sebagai kader.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, Patrialis sudah tidak menjadi kader PAN sejak duduk sebagai hakim MK pada 2013 yang lalu.
6 Fase Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat
Bunyi Piagam Jakarta Sebelum Diubah Menjadi Pancasila
DPR: Lonjakan Dolar Bisa Picu Krisis Biaya Produksi Pangan
Keyword : OTT Suap MK Patrialis Akbar PAN