Kamis, 26/01/2017 15:10 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap. Lantas, Partai Amanat Nasional (PAN) tak mengakui Patrialis sebagai kader.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, Patrialis sudah tidak menjadi kader PAN sejak duduk sebagai hakim MK pada 2013 yang lalu.
Demo Massal di Ukraina, Zelensky Pecat Panglima Militer
Niat Cari Suaka, Ratusan Orang Malah Tewas dan Hilang di Laut
Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026
Keyword : OTT Suap MK Patrialis Akbar PAN