Kamis, 26/01/2017 15:10 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap. Lantas, Partai Amanat Nasional (PAN) tak mengakui Patrialis sebagai kader.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, Patrialis sudah tidak menjadi kader PAN sejak duduk sebagai hakim MK pada 2013 yang lalu.
Sempat Setop Layanan, Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Kembali Normal
Soetta Ditutup hingga Tengah Malam, Ini Daftar Bandara yang Terdampak
Media Maroko Kecam Laporan Polisi Spanyol Soal Krisis Migran di Ceuta
Keyword : OTT Suap MK Patrialis Akbar PAN